Kesultanan Langkat merupakan kerajaan Melayu yang dahulu memerintah di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Sampai dengan awal abad ke 19, kesultanan ini masih berada di bawah kuasa kesultanan Aceh (Sultan Iskandar Muda). Menurunnya kekuatan kesultanan Aceh yang berperang dengan Belanda dipergunakan oleh Raja Langkat untuk menjadikan Langkat sebagai daerah yang merdeka. Pada tahun 1869 Langkat menandatangani perjanjian dengan Belanda dan Raja Langkat diakui sebagai Sultan pada tahun 1877. Sewaktu masa kolonial dulu, ada beberapa komoditi yang menghasilkan pemasukan bagi kesultanan Langkat antara lain yaitu: Karet, Kelapa sawit, Kopi dan Minyak bumi.
Perkebunan orang Eropa tidak hanya berada di sekitar Deli tepatnya sekitar kota Medan, mereka juga merambah ke daerah Sumatra timur lainnya termasuk daerah Langkat, Serdang, Pematang Siantar dan daerah lainnya. Pada periode tahun 1920-30an permintaan untuk komoditi industri karet dan minyak meningkat, hal ini mengakibatkan naiknya (booming) harga karet dan minyak saat itu. Naiknya kedua komoditi tersebut, otomatis memberikan pendapatan tambahan bagi kesultanan Langkat yang memegang konsesi tanah (kontrak) dengan perkebunan milik orang Eropa.
Kilang minyak di Pangkalan Brandan menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk pemasukan bagi Sultan Langkat. Kilang minyak di Brandan ditemukan oleh Aeilko Jans Zijklert, seorang kerani perkebunan tembakau di Jawa timur. Setelah melakukan survey dalam perjalanannya berkeliling di Sumatra timur, akhirnya ia menemukan sumber minyak di Telaga Said dan kemudian ia pun mengajukan permohonan ijin eksplorasi kepada Sultan Langkat. Seiring waktu dibentuklah Royal Dutch Company, yang kemudian menjadi cikal bakal dari salah satu perusahaan eksplorasi minyak ,Shell company.
Type: Real Photo Postcard.
Publisher: Unknown, Kodak.
Size: 3.5 X 5.5" (9 X 14cm).
Year: 1930's.